Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wujudkan Lembaga Publik yang Transparan

PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga yang terbuka untuk publik terus melakukan upaya perbaikan layanan informasi. Layanan informasi publik yang telah dibuat dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk dorongan tata laksana Pemilu dan pendidikan politik.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Rofiuddin dalam rapat koordinasi terkait pelayanan informasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat Koordinasi berlangsung melalui video teleconference pada Selasa (31/3).

Rofiuddin mengatakan layanan informasi yang dikelola oleh kabupaten/kota untuk terus diaktifkan. "Informasi penting tetap harus disediakan untuk melayani kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurut Rofi, terkait layanan informasi PPID yang dibuat boleh terintegrasi langsung dengan website utama atau berdiri sendiri. "Semua tergantug kebijakan Bawaslu kabupaten/kota," katanya.

Ketua Bawalu Provinsi Jawa Tengah Fajar Subkhi A.K. Arif dalam kesempatan tersebut memastikan Bawaslu menjadi lembaga publik yang terbuka dan transparan. "Harapannya kedepan dapat menyediakan layanan PPID yang baik," kata Fajar.

Menurutnya Bawaslu sudah melakukan rapat koordinasi bersama untuk mempersiapkan struktur di PPID. "Secara substansial layanan informasi sudah siap dalam pemberian layanan, tinggal perlu perbaikan, setelah itu masyarakat dapat melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat," kata Fajar.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Rinto Hariyadi mengatakan, layanan informasi di Bawaslu Purworejo telah berjalan dengan baik. "Hanya saja ada beberapa perbaikan secara online," kata Rinto.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita