IKP 2024, Purworejo Masuk Kategori Rawan Tinggi
|
PURWOREJO - Bawaslu melaunching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 pada Jumat (16/12/2022) di Jakarta. Hasil IKP menunjukan Kabupaten Purworejo menempati kategori rawan tinggi dengan skor 67,11.
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq membenarkan bahwa memang Kabupaten Purworejo masuk kategori rawan tinggi. "Di Indonesia ada 85 kabupaten/kota yang masuk rawan tinggi, termasuk Kabupaten Purworejo," katanya saat dimintai konfirmasi pada Senin (19/12/2022).
IKP 2024 disusun berdasarkan data Pemilu dan Pemilihan dari tahun 2018 sampai dengan 2020 di 34 Provinsi serta 514 Kabupaten/Kota. "Pada hasil IKP Pemilu sebelumnya Kabupaten Purworejo juga masuk dalam rawan tinggi," katanya.
Penyusunan IKP tersebut berdasarkan data dan fakta yang memang terjadi di masing-masing daerah. "Hasil IKP di Kabupaten Purworejo justru bisa digunakan sebagai salah satu mitigasi dalam melaksanakan pencegahan dan pengawasan untuk Pemilu 2024," katanya.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Anik Ratnawati menjelaskan Ada 4 dimensi dalam penyusunan IKP. Yakni Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi.
"Penyumbang kerawanan tertinggi di Kabupaten Purworejo berasal dari dimensi penyelenggaraan Pemilu. Pemilu 2019 terdapat pemungutan suara ulang pada satu TPS di Kecamatan Ngombol," jelasnya.
Kemudian, terdapat penghitungan suara ulang yang terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan. "Ada juga unsur ketidaknetralitasan ASN dan penyelenggara pada Pemilu dan Pemilihan," jelasnya.
Sementara itu musibah non alam pandemi Covid 19 pada tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020 juga berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan di kabupaten Purworejo. "Pandemi membuat pelaksanaan tahapan pemilihan sempat ditunda," pungkasnya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO