Kader Pengawas Partisipatif Punya Peran Strategis
|
PURWOREJO - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar Zoom Pojok Pengawasan ke-6 dengan tema “Peran Kader Pengawas Partisipatif di Masa Non Tahapan”, Senin (15/9/2025). Ketua Bawaslu Jateng menegaskan bahwa kader partisipatif tetap memiliki peran strategis meskipun di luar tahapan pemilu.
Menurutnya, salah satu program pengawasan yang berjalan adalah Laskar Jaga Hak Pilih yang bisa dikonsolidasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota. Laskar tersebut juga dapat membuat konten pendidikan politik, melakukan pendekatan ke masyarakat maupun kampus, hingga membangun komunitas relawan siber pada masa tahapan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kholiq, menyampaikan bahwa pengembangan kader partisipatif telah melalui perjalanan panjang, mulai dari Gerakan Satu Juta Relawan hingga kini berbentuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif (P2P).
“Di Jawa Tengah ada 3.279 kader tersebar di 35 kabupaten/kota. Mereka bukan hanya hasil pelatihan, tetapi juga kita dorong membangun komunitas. Salah satunya Laskar Jaga Hak Pilih yang mengawal data pemilih dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Laskar Jaga Hak Pilih, Muhammad Muhlis, menyebut pengawas partisipatif adalah garda depan demokrasi. Menurutnya, banyak temuan pelanggaran seperti politik uang dan netralitas ASN yang pertama kali dilaporkan masyarakat.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi rakyat memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memberi legitimasi moral bahwa demokrasi dijaga bersama,” ujarnya.
Penulis: Gumido
Editor: Umi Zuhro
HUMAS BAWASLU PURWOREJO