Lompat ke isi utama

Berita

Keakuratan Data Pemilih Lansia di Purworejo Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu

Pengawasan PDPB

Staf Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Intan Yunianti (kiri) melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purworejo pada Rabu, 24 September 2025. (Foto : Humas Bawaslu Purworejo) 

Purworejo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo melalui kegiatan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian terhadap Data Pemilih (Coktas) menemukan sejumlah pemilih berusia lanjut yang masih tercatat dalam daftar pemilih namun sebagian di antaranya diketahui sudah meninggal dunia.

Informasi ini muncul saat melakukan verifikasi langsung ke lapangan di sejumlah wilayah di Kabupaten Purworejo pada (Rabu, 24 September 2025). Di Kelurahan Pangenrejo, misalnya, ditemukan data pemilih atas nama Maemunah, berusia 103 tahun, yang diketahui baru meninggal dunia pada 14 September 2025. Namun hingga kini, pihak keluarga belum mengurus surat keterangan kematian, sehingga data kependudukan almarhumah belum diperbarui.

Masih di wilayah yang sama, terdapat pemilih bernama Marto Disono yang tercatat berusia 104 tahun. Petugas mencatat bahwa Marto masih hidup, namun saat pengecekan dilakukan, ia tidak berada di tempat karena sedang bepergian.

Sementara itu, informasi lain datang dari Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip. Seorang pemilih bernama Mami, berusia 101 tahun, diketahui telah meninggal dunia sejak tahun 2010. Informasi ini diperkuat dengan surat keterangan resmi dari pemerintah desa setempat.

Di Kelurahan Pangenjurutengah, petugas mencatat nama pemilih Seneng, berusia 101 tahun, yang juga diketahui telah meninggal dunia. Namun hingga kini belum tersedia dokumen resmi yang membuktikan kematiannya. Berdasarkan konfirmasi melalui telepon dengan ketua RW, keluarga yang bersangkutan juga telah lama tidak tinggal di wilayah tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih, terutama menjelang pelaksanaan pleno PDPB triwulan III mendatang.

Kegiatan Coktas menjadi langkah strategis Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan data pemilih.

Penulis: Nur Intan Yunianti
Humas Bawaslu Purworejo