Lompat ke isi utama

Berita

KKN Tematik Jadi Progam Strategis di Masa Non-Tahapan

kkn

PURWOREJO, Bawaslu Jateng menilai pada masa non-tahapan pemilu sebagai momentum tepat untuk mengembangkan program pengawasan partisipatif. Salah satu kegiatan yang dapat dikembangkan yakni progam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang bekerjasama dengan perguruan tinggi.

Mahasiswa tidak hanya melakukan pengabdian masyarakat, tetapi juga terlibat langsung dalam membangun kesadaran demokrasi. Gagasan tersebut muncul dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 05 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (1/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Bawaslu Jateng.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyampaikan, KKN tematik merupakan salah satu peluang yang strategis dalam pengawasan partisipatif. “Kita punya banyak kesempatan pada masa non-tahapan ini untuk melaksanakan pengawasan partisipatif dengan metode KKN tematik,” kataya.

Menurutnya, selama ini Bawaslu sudah ada MoU dengan perguruan tinggi, tetapi kegiatan yang berjalan masih sebatas sosialisasi di kampus. “Sayangnya, kita masih menghadapi hambatan teknis, yakni tidak adanya dukungan anggaran di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jateng Nur Kholiq yang sekaligus Kordiv Pencegahan dan Parmas menegaskan bahwa KKN Tematik merupakan bagian dari instrumen pengawasan partisipatif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, KKN Tematik ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu UU No. 7 Tahun 2017, Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif, serta Perbawaslu No. 7 Tahun 2023 tentang pedoman kerjasama. 

Nur Kholiq juga mencontohkan implementasi KKN tematik di Kabupaten Brebes dan Kota Surakarta. Di Brebes, mahasiswa mampu menginjeksikan pesan pengawasan partisipatif ke 15 desa meski tanpa dukungan anggaran. 

Sedangkan di Surakarta, Bawaslu bekerjasama dengan Institut Mambaul Ulum yang bahkan membiayai sendiri program pemantauan pemilu melalui KKN Tematik. “Inilah bukti bahwa KKN Tematik dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang tepat,” jelasnya.

Bawaslu Jateng ingin mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menginisiasi pelaksanaan KKN Tematik agar bisa diintegrasikan dengan program Tri Dharma Perguruan Tinggi.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO