KKN Tematik, Jangkar Baru Pengawasan Partisipatif
|
Di balik layar pesta demokrasi, ada energi segar yang kini mulai terasa: mahasiswa. Mereka tidak sekadar hadir sebagai pemilih, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Hal itu tergambar jelas dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Volume ke-5 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring. Mengusung tema “KKN Tematik dalam Pengawasan Partisipatif: Antara Tantangan, Hambatan, dan Peluang”, acara ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo dan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin.
Dari dua narasumber tersebut kita dapat mendengarkan kisah bagaimana KKN Tematik dapat dikembangkan sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
Jejak KKN di Brebes dan Surakarta
Kisah implementasi KKN Tematik langsung hadir dari lapangan. Di Brebes, Bawaslu bermitra dengan STAI Brebes. Sebanyak 165 mahasiswa diterjunkan ke 15 desa di tiga kecamatan. “Mereka mendeklarasikan diri sebagai kader pengawas partisipatif. Kegiatan dilakukan sejak 17 Juli hingga 19 Agustus 2025,” jelas Amir Fudin.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Amir menekankan bahwa mahasiswa berhasil membangun kesadaran politik masyarakat lewat presentasi, forum warga, hingga dialog interaktif. “Tujuan utama kami adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan pendidikan politik, dan menciptakan model pengawasan yang efektif,” imbuhnya.
Sementara itu, di Surakarta, Bawaslu bekerja sama dengan Institut Mambaul Ulum (IIM). Mahasiswa ikut serta dalam kegiatan Panwascam dan Panwas Kelurahan, membuka diskusi warga di pos ronda, hingga kampanye sosial anti-hoaks dan anti-politik uang. “Meski ada kendala seperti keterbatasan waktu dan minimnya pembekalan, KKN Tematik terbukti menjadi collaborative movement antara Bawaslu dan kampus,” ujar Agus Sulistyo.
Mahasiswa sebagai Jangkar Demokrasi
Agus menekankan bahwa generasi muda adalah kekuatan utama dalam pemilu. “Dari 203 juta pemilih pada Pilkada serentak 2024, lebih dari separuhnya berasal dari generasi Z dan Milenial. Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki posisi strategis untuk memperkuat demokrasi,” ungkapnya.
Menurut Agus, peran mahasiswa dalam KKN Tematik tidak sekadar menjalankan program, tetapi juga menjadi edukator, fasilitator, pengawas partisipatif, hingga katalisator. “Konsep jangkar ini ibarat pengikat agar demokrasi tidak melenceng dari jalurnya,” jelasnya.
Menuju Roadmap KKN Tematik
Diskusi LPP kali ini juga menghasilkan kesepakatan penting: perlunya roadmap KKN Tematik sebagai panduan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dianggap krusial, agar KKN semakin relevan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Nur Kholiq menegaskan bahwa KKN Tematik adalah bukti nyata kolaborasi yang efektif. Ia mencontohkan bagaimana di Brebes program berjalan tanpa anggaran, sementara di Surakarta kampus sendiri ikut membiayai. “Inilah bukti bahwa KKN Tematik dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang tepat,” tandasnya.
Jangkar Kolektif Demokrasi
Menutup kegiatan, Muhammad Amin menegaskan peran mahasiswa bukan hanya sebagai pembelajar. “KKN Tematik harus menjadi ruang pembelajaran kolektif. Mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan integritas kepada masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, KKN Tematik dipandang bukan sekadar program temporer. Ia hadir sebagai jangkar kolaboratif yang mampu mengikat demokrasi pada jalurnya—menuju pemilu yang lebih jujur, adil, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, membuka acara dengan pesan tegas soal konsolidasi. “Program-program yang telah dicanangkan Bawaslu harus tetap berjalan. Saya minta kawan-kawan merapatkan barisan, mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan, dan selalu lakukan konsolidasi internal,” pesannya.
LINK VIDEO Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Volume ke-5
HUMAS BAWASLU PURWOREJO