Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Hak Pilih Pasien Covid-19

PURWOREJO - Sebanyak 2.548 jajaran pengawas di Kabupaten Purworejo menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan rakyat pada pilkada serentak. Semua jajaran pengawas mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu 9 Desember 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Rinto Hariyadi mengatakan Bawaslu Purworejo menurunkan data warga yang positif Covid-19. "Data tersebut berdasarkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo per tanggal 8 Desember 2020. Data tersebut menjadi dasar Bawaslu Purworejo untuk membuat peta TPS rawan Covid-19," kata Rinto.

"Panwaslu kecamatan kami minta untuk berkomunikasi dengan PPK, PPS, dan KPPS agar pasien Covid-19 tetap mendapatkan hak pilihnya. Penyelenggara pemilu diminta untuk memenuhi hak pilihnya dengan mendatangi rumah warga pasien Covid-19," jelas Rinto.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Anik Ratnawati mengatakan pada tahapan pilkada 2020 ini menjadi berbeda karena berlangsung pada masa pandemi Covid-19. "Protokol kesehatan sebagai prioritas utama karena keselamatan rakyat menjadi keberhasilan tahapan pilkada 2020,"kata Anik.

Saat melakukan monitoring di Kecamatan Kutoarjo Anik menyaksikan proses pemilihan suara untuk pasien positif Covid-19. "Bawaslu menyaksikan secara langsung proses pemungutan suara pasien covid-19. Petugas menggunakan pakaian hazmat dan menjaga jarak dengan pasien," katanya saat melakukan monitoring di Desa Kemadu Lor, Kecamatan Kutoarjo.

Anik menceritakan pada pukul 12.33 WIB petugas di TPS mendatangi rumah warga yang sedang melakukan karantina. "Petugas datang membawa logistik suara kerumah warga didampingi oleh petugas linmas. Pemilih kemudian menggunakan hak pilihnya mencoblos surat suara," katanya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita