Menjaga Pemilu Kita
|
Pelaksanaan pemilu di Indonesia sudah berlangsung kurang lebih tujuh dekade. Bukan waktu yang pendek bagi Indonesia untuk melaksanakan pemilu.
Apalagi jika kita perhatikan sejak Indonesia menyatakan merdeka di tahun 1945, dan baru 10 tahun kemudian pelaksanaan pemilu pertama terwujud. Situasi politik paska kemerdekaan menyebabkan pel aks ana an pemilu tertunda. Meskipun demikian, para founding fathers pada saat itu meyakini pemilu adalah cara suksesi yang terbaik. Wujud keyakinan itu dituangkan dalam konstitusi yaitu UUD 1945. Konstitusi sebagai norma dasar adalah bintang penuntun bagi pelaksanaan jalannya pemerintahan dan kekuasaan. Melalui pemilu kekuasaan tertinggi benar-benar berada ditangan rakyat. Pemerintah bertindak sebagai pelayan publik yang diberi mandat oleh rakyat untuk menjalankan pemerintahan sesuai konstitusi, dan kepentingan rakyat adalah hal yang utama.
Jika kita hitung sejak pelaksanaan pemilu pertama pada tahun 1955, Indonesia sudah 13 kali melaksanakan pemilu. Latar belakang politik pelaksanaan pemilu sangatberagam sehing ga menentukan kualitas pemilu. Pemilu tahun 1955, adalah pemilu yang pertama kali berhasil diselenggarakan dalam suasana politik parlementer. Latar belakang politik Pemilu 1955 adalah kondisi pasca-kemerdekaan yang belum stabil, perjuangan melawan penjajah, dan ambisi demokrasi
bangsa Indonesia untuk mewujudkan sistem yang demokratis dan stabil. Meskipun diamanatkan dalam Malkumat 3 November 1945 untuk segera diadakan pemilu, namun terlaksana 10 tahun kemudian dikarenakan pemerintah belum siap dan kondisi keamanan negara yang tidak kondusif.
Baca Lengkap Seluruh Artikel Lentera Pemilu Edisi 08 melalui link secara gratis
REDAKSI LENTERA PEMILU | HUMAS BAWASLU PURWOREJO
