Parpol Didorong Tertibkan APS Mandiri
|
PURWOREJO- Bawaslu Kabupaten Purworejo mendorong peserta pemilu untuk menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) secara mandiri dimasa tunggu sebelum kampanye. Masa tunggu yang dimaksud yakni setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pengumuman DCT mulai tanggal 4 s/d 27 November 2023. Pada masa tunggu ini peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, penertiban APS secara mandiri oleh peserta pemilu memiliki beberapa manfaat diantaranya meminimalisasi kerusakan APS saat diturunkan, sehingga masih bisa digunakan saat sudah masuk masa kampanye. Penertiban APS secara mandiri akan memunculkan citra positif bagi peserta pemilu di mata masyarakat di mana partai atau caleg dianggap lebih dewasa dan taat aturan dalam berkampanye.
“Tapi jika peserta pemilu tidak mau menurunkan APS nya secara mandiri ya nanti akan ditertibkan oleh Satpol PP bersama jajaran pengawas pemilu dan tidak menjamin keamanan atau keutuhan APS. Artinya APS itu bisa saja rusak dan tidak bisa digunakan lagi,” kata Rinto dalam kegiatan rapat koordinasi Bawaslu Purworejo bersama stake holder di Rumah Makan Ayam Bambu Kuning, Kamis (9/11/2023).
Rapat koordinasi itu dihadiri Bawaslu Purworejo, Kapolres Purworejo, Kasatpol PP, BPPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan Badan Kesbangpol serta perwakilan dari Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
Dijelaskan, pada masa tunggu ini peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi sepanjang tidak ada unsur ajakan. Contohnya, APS yang dipasang harus dipastikan tidak ada unsur ajakan, baik berupa tulisan maupun simbol tertentu yang memiliki unsur ajakan. “Unsur ajakan ini misalnya ada tulisan ‘mohon doa restu dan dukungan’. Atau ada tanda gambar paku pada APS. Yang seperti itu harus diturunkan karena sudah ada unsur ajakan,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi mengatakan, pada masa tunggu ini peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan warga sepanjang tidak ada unsur ajakan. Pihaknya berharap agar semua peserta pemilu dapat mematuhi aturan yang ada sehingga pelaksanaan semua tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik, khususnya tahapan kampanye.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO