Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Verfak, Terapkan Protokol Kesehatan

PURWOREJO - Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Fajar SAKA Arief, mengikuti kegiatan pengawasan verifikasi faktual (verfak) data dukungan bakal calon perseorangan (bacaper) Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Purworejo. Pada Jumat, (3/7/2020) monitoring pengawasan verfak dilakukan di Desa Guntur Kecamatan Bener dan Desa Sedayu Kecamatan Loano.

“Pengawasan verfak sebagai bagian dari tugas pengawasan yang perlu dilaksanakan untuk memastikan agar berjalan sesuai ketentuan. Karena ketentuan verfak dilakukan secara sensus maka daftar nama pendukung perlu di sesuaikan dengan nama identitasnya dengan menghadiri rumah pendukung“, kata Fajar disela kegiatan pengawasan.

Fajar mengatakan, pengawasan verfak jadi bagian penting untuk memastikan apakah nama warga yang tercantum di B.1.1 KWK itu mendukung atau tidak. “Terkait pelaksanaan verfak selama masih ada waktu yang dapat digunakan maka pengawasan dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Fajar.

Ada tiga rumah warga yang didatangi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi tersebut dan melihat proses verfak yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pimpinan Bawaslu Purworejo serta Panwaslu Kecamatan setempat mendampingi monitoring yang dilakukan di wilayah pegunungan tersebut.

Proses pengawasan verifikasi faktual di Desa Sedayu Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, pada Jumat (3/7/2020).

Fajar menilai, pelaksanaan verfak sudah sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan di kala pandemi. “Petugas PPS yang dikunjungi juga detail dalam menjelaskan maksud dan tujuan verifikasi, meskipun ada sebagian warga yang tidak paham terkait dengan pelaksanaan verfak,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (2/7/2020) Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto, juga melakukan monitoring pengawasan verfak di Desa Terus Wetan, Kecamatan Kutoarjo dan Desa Gintungan Kecamatan Gebang. Gugus melakukan pengawasan verfak dan melihat form A pengawasan yang dibuat pengawas.

Menurutnya dalam pembuatan Form A harus detail dalam menguraikan hasil pengawasan. “Tak lupa untuk dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto dan keterangan,” kata Gugus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan, meski kegiatan verfak yang dilakukan di masa pandemic Covid-19 ini . “Pengawas kelurahan/desa (PKD) yang bertugas di lapangan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), mereka juga menerapkan protokol kesehatan selama verfak,” katanya.

Kholiq mengatakan, petugas PPS yang memverifikasi dan PKD yang mengawasi menarapkan protokol kesehatan. “Mereka menggunakan sarung tangan hingga masker yang disediakan oleh Bawaslu Purworejo,” katanya.

Meski demikian, ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker ketika didatangi petugas. “Maka petugas verifikasi telah mengingatkan kepada warga yang diverifikasi untuk menggunakan masker dulu,” katanya Kholiq.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita