PMI Sterilkan Kantor Bawaslu Purworejo
|
PURWOREJO - Sejumlah personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purworejo menyeterilkan Kantor Bawaslu Purworejo. Penyeterilan dilakukan dengan menyemprotkan cairan desinfektan ke seluruh ruangan dan peralatan kantor. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kamis (19/3).
Koordinator Hukum Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, penyebaran virus Covid-19 harus diantisipasi dengan baik agar tidak berdampak meluas terhadap jajaran penyelenggara pemilu, khususnya jajaran Bawaslu Purworejo.
Dia berharap kondisi tersebut tidak mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Purworejo yang saat ini sedang melaksanakan agenda pemilihan bupati dan wakil bupati. Namun, pihak akan mengikuti arahan dari Bawaslu Provinsi atau RI terkait kondisi terkini penyebaran Covid-19. "Kami akan mengikuti perkembangan situasi terkini dan menunggu arahan dari atas," katanya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Purworejo, Didik Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI tentang penyesuaian sistem kerja jajaran Bawaslu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Bawaslu Purworejo telah menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan menyusun jadwal kerja dari rumah atau work from home untuk jajaran staf Bawaslu Purworejo.
Sedangkan untuk jajaran Anggota Bawaslu dan Korsek tetap masuk kantor untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan baik. "Kami juga sudah menyediakan cairan pencuci tangan dan masker di Kantor Bawaslu," katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO