Ratusan Perangkat Desa Didorong Melek Pemilu
|
PURWOREJO - Ratusan perangkat desa yang baru terpilih didorong untuk melek pemilu dan pemilihan sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Perangkat desa yang dipilih melalui proses seleksi idealnya tidak tersandera dengan kepentingan politik dan harus bersikap profesional.
“Perangkat desa wajib hukumnya bersikap netral saat pelaksanaan pemilu dan pilkada," kata Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi saat memberikan sosialisasi di hadapan ratusan perangkat desa se-Kabupaten Purworejo di STIE Rajawali, Sabtu 14 Juni 2025.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo bertajuk Sekolah Pamong Pendidikan Dasar Perangkat Desa.
Purnomosidi mengatakan, sosialisasi ini untuk menjalin sinergitas antara Bawaslu Purworejo dengan perangkat desa di bidang pemerintahan dan politik elektoral. Bawaslu Purworejo menggarisbawahi bahwa ada hal yang perlu diperhatikan perangkat desa terkait regulasi pemilu dan pemilihan yang menyangkut tugas, wewenang dan larangan perangkat desa.
“Banyak kasus netralitas perangkat desa yang terjadi pada pemilu maupun pilkada. Sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan, yaitu memberikan pemahaman kepada perangkat desa agar pelaksanaan pemilu dan pilkada ke depan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya dugaan pelanggaran yang menyeret nama perangkat desa," katanya.
Ketua PPDI Purworejo, Erwan W Ashari mengapresiasiasi Bawaslu Purworejo yang telah memberikan sosialisasi di acara sekolah pamong.
“Sosialisasi ini memberikan kekayaan khasanah berfikir pamong terkait pendidikan politik, khususnya meningkatkan kesadaran pamong untuk bersikap saat perhelatan pemilu maupun pilkada,” katanya.
Kepala DPPPAPMD Purworejo, Laksana Sakti mengatakan, politik bukan hal yang baru bagi perangkat desa. Sebab, perangkat desa sangat berperan dalam membantu pelaksanaan pemilihan kepala desa setiap enam tahun sekali.
“Sosialisasi dari Bawaslu Purworejo ini akan menambah pengetahuan perangkat desa terkait aturan dan larangan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Harapannya perangkat desa yang baru dapat mematuhi terkait aturan dan larangan tersebu," ujarnya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO