Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kepedulian Demokrasi, Gunung Condong Jadi Desa Pengawasan

PURWOREJO – Di sebuah objek wisata Curug Kiayi Kate, pada Rabu (22/9/2021) puluhan warga perwakilan Desa Gunung Condong, Kecamatan Bruno, Purworejo mendeklarasikan diri sebagai Desa Pengawasan. Deklarasi warga tersebut dalam rangka pelaksanaan rapat koordinasi pengembangan dan pembentukan Desa Pengawasan. Pemerintah desa setempat bermitra dengan Bawaslu Kabupaten Purworejo yang ditandai penandatanganan MoU atau nota kesepahaman.

Kepala Desa Gunung Condong, Sudiyono, menyambut dengan baik pembentukan Desa Pengawasan Bawaslu Purworejo. “Kami menerima kerjasama pemerintah desa dengan Bawaslu Purworejo, “ katanya. Sudiyono menandatangani naskah MoU dan memasang papan nama sebagai Desa Pengawasan di Balai Desa Gunung Condong.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi, Abdul Azis, dan Ali Yafie. Hadir pula Kepala Camat Bruno, jajaran Pemerintah Desa Gunung Condong, dan Polsek Bruno.

Camat Bruno, Netra Asmara Sakti, dalam kesempatan tersebut mengatakan selain mendukung pengembangan desa wisata dengan berbagai objek wisata alam yang dapat dinikmati, Kecamatan Bruno juga ingin unggul di bidang pendidikan.

“Termasuk pendidikan demokrasi yang dilaksanakan bersama Bawaslu Purworejo. Kita ingin meningkatkan kepedulian demokrasi di Indonesia. Meningkatkan wawasan kebangsaan dalam mengupayakan kesatuan dan kebersamaan,” kata Sakti yang hadir langsung di acara.

Penyerahan piagam penghargaan Deklarasi Desa Pengawasan.

Menurutnya, warga Desa Gunung Condong ingin menegakkan musyawarah mufakat sesuai kearifan lokal di Kecamatan Bruno. Lebih lanjut dikatakan kepada warga desa dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi meminta untuk menghadirkan Bawaslu Purworejo dalam kegiatan tersebut.

Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Rinto Hariyadi SosI mengatakan Bawaslu Purworejo juga tidak sekedar melakukan pembentukan desa pengawasan. Namun, kata Rinto mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk terlibat sebagai masyarakat yang peduli dalam mengawasi tahapan pemilihan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilihan ini membuat masyarkat mengetahui secara langsung proses demokrasi yang terjadi di desa tempat tinggalnya. “Jika ada pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu Purworejo. Kegiatan pengembangan dan pembentukan desa pengawasan ini juga dipersiapkan untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024 mendatang,” kata Rinto.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ali yafie, mengatakan masyarakat Desa Gunung Condong dapat mengawal proses pengawasan pemilu dari tahapan awal. “Bukan hanya ketika coblosan saja, tapi semua tahapan pemilihan juga diawasi,” jelasnya.

Pengawasan yang dapat dilakukan warga kata Ali, yakni salah satunya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. “Pada proses pemutakhiran data pemilih, ada warga yang sudah meninggal atau belum masuk dalam daftar pemilih harus diawasi. Karena tahapahan ini sangat penting,”

Disamping itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abdul Azis mengatakan diberbagai desa di Kabupaten Purworejo yang bermitra dengan Bawaslu Purworejo mengalami perbagai dinamika politik yang terjadi selama tahapan pemilihan. “Ada beberapa desa yang pada tahapan pemilihan terjadi praktik politik uang. Disisi lain ada desa yang aman dari ancaman praktik politik uang atau disebut dengan istilah wuwur untuk Bahasa lokal,” kata Abdul.

Meski demikian lanjut Abdul, setelah berlangsungnya mitra dalam pembentukan desa pengawasan, masyarakat memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan pengawasan. “Bawaslu ingin masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita