Lompat ke isi utama

Berita

Warga Desa Ngaglik Tolak Praktik Politik Uang

PURWOREJO - Puluhan warga Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang mendeklarasikan diri sebagai desa anti politik uang. Mereka bersepakat untuk menolak praktik politik uang dalam bentuk apapun sekaligus berkomitmen ikut berpatisipasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, gerakan anti politik uang oleh masyarakat sangat menentukan kualitas demokrasi di Kabupaten Purworejo. "Semakin banyak masyarakat yang bersepakat menolak politik uang maka kualitas demokrasi akan semakin baik," katanya.

"Praktik politik uang sangat merugikan masyarakat. Sebab, calon yang sudah mengeluarkan politik uang akan berpotensi melakukan korupsi saat terpilih menjadi pemimpin. Politik uang adalah gerbang korupsi," tandasnya.

Deklarasi anti politik uang tersebut dilaksanakan di Taman Mbok Sendrong, Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, pada Rabu (15/9/2021).

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Bawaslu Purworejo dengan Pemerintah Desa Ngaglik, Gebang, Purworejo.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi, Abdul Azis, Ali Yafie dan Anik Ratnawati. Hadir pula jajaran Pemerintah Desa Ngaglik, perwakilan Pemerintahan Kecamatan Gebang, Polsek Gebang dan Koramil Gebang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Purworejo dengan Pemerintahan Desa Ngaglik tentang pengembangan gerakan anti politik uang, meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam politik dan demokrasi.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Anik Ratnawati mengatakan setelah deklarasi tersebut masyarakat Desa Ngaglik diharapkan memahami pelanggaran-pelanggaran pemilu. "Warga di Desa Ngaglik harus berani melaporkan jika terjadi pelanggaran," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie mengatakan di kantor Balai Desa Ngaglik sudah dipasang papan nama Desa Anti Politik Uang. Hal tersebut sebagai kesepakatan bersama untuk saling memahami dalam menolak politik uang. "Minimal nanti ketika ada tim sukses yang melakukan praktik politik uang paham bahwa masyarakat desa setempat telah bersepakat menolak praktik politik uang," jelasnya.

Bukan hanya itu lanjut Ali, kesadaran masyarakat sebagai pengawas partisipatif aktif juga diterapkan agar deklarasi dan MoU antara Bawaslu Purworejo dan warga Desa Ngaglik dapat berjalan.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita