Yuk Daftar SKPP Bawaslu !
|
Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 kembali dibuka. Bawaslu RI membuka peluang untuk 304 Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk di Jawa Tengah hanya terdapat 18 Kabupaten/Kota yang membuka pendaftaran SKPP Bawaslu. Yakni Kabupaten Kudus, Demak, Batang, Jepara, Cilacap, Kendal, Sragen, Pati, Blora, Banyumas, Brebes, Magelang, Wonosobo, Purworejo, Rembang, Klaten, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.
Termasuk Kabupaten Purworejo yang menjadi salah satu daerah rekruitmen peserta SKPP Bawaslu. Berikut Syarat Pendaftaran:
1. Usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun.
2. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
3. Diutamakan berpengalaman atau sedang meniadi pengurus organisasi atau kornunitas.
4. Tidak pernah menjadi anggota atau penqurus Partai Politik.
5. Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan.
6. Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc.
7. Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.
8. Tidak pernah dan tldak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.
9. Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti prograrn pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja).
10. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.
11. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum.
12. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas dari Narkoba.
13. Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabititas dan kelompok rentan.
14. Beralamat dan/atau berdomisili di Kabupaten Batang.
Progam SKPP akan dilaksanakan pada Juni-Oktober 2021. Pendaftaran dibuka mulai 24-28 Mei 2021. Silahkan daftarkan diri anda melalui link: https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/
HUMAS BAWASLU PURWOREJO