Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ingatkan Verifikator Jeli

Proses Verifikasi Faktual

PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo menerjunkan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual (verfak) perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) calon anggota peserta pemilu 2024. Kegiatan pengawasan tersebut sudah berlangsung pada Minggu (27//11/2022).

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq saat konsolidasi persiapan pengawasan verfak perbaikan pada Sabtu (26/11/2022) mengatakan Panwaslu kecamatan diminta melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi. Ia berpesan kepada pengawas untuk tidak bosan mengingatkan tim verifikator supaya jeli proses verifikasi data anggota parpol.

Ketua Panwascam Loano Dwi Agus Santoso saat dimintai konfirmasi mengatakan, imbauan selalu diberikan agar pelaksanaan verfak perbaikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik bagi partai politik maupun warga yang didaftarkan sebagai anggota partai," katanya pada Rabu (30/11/2022).

Kegiatan pengawasan di Kecamatan Loano kata Agus pada hari pertama ini KPU Purworejo bersama dengan Panwascam mendatangi dua belas warga yang ditetapkan sebagai sampel. Mereka tinggal di Desa Banyuasin Kembaran, Kaliglagah, Kalikalong, Kalisemo, dan Mudalrejo.

Ketua Panwaslu Kecamatan Loano Dwi Agus Santoso (kanan) mencermati proses verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik peserta pemilu di Dusun Kalongan, Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Purworejo.

Kegiatan Verfak dimulai dari Desa Banyuasin Kembaran, dengan mendatangi empat sampel. Namun, mereka tidak dapat ditemui di rumah karena bekerja di luar kota. Kondisi itu dipastikan oleh perangkat desa setempat dan tetangga sekitar yang turut menyaksikan verifikasi.

Hal yang sama juga ditemukan di Desa Kaliglagah, Kalikalong, dan Kalisemo. "Memang sebagian besar sampel yang didatangi verifikator, tidak berada di rumah karena merantau. Ada yang pergi ke kota, tapi tidak bisa dihubungi untuk hadir saat petugas datang ke rumahnya," ucapnya.

Verifikator hanya bertemu dengan tiga sampel di dua desa. Namun, mereka menyatakan bukan sebagai anggota partai politik dan bersedia dengan sukarela menandatangani surat pernyataan yang diberikan petugas verifikator. "Proses berjalan lancar tidak ada pelanggaran, verifikator melaksanakan tugasnya sesuai aturan," ungkapnya.

Verfak perbaikan di Kecamatan Loano menyisakan 16 sampel di Desa Kalinongko, Trirejo, Loano, Jetis, Maron, Kedungpoh, dan Kebongunung. Seluruh komisioner Panwascam Loano didampingi staf, melakukan pengawasan mendampingi verifikator secara bergantian di setiap desa tujuan.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita